Widy Vierratale Santuy Posting Foto di IG usai Dipolisikan Gara-gara Aksi Panggung
Instagram/widikidiwdkdw
Selebriti

Widy telah dilaporkan ke polisi terkait tindakannya melepas dan melempar baju ke penonton saat manggung beberapa waktu lalu. Alih-alih memusingkan hal itu, Widy justru membagikan foto ini.

WowKeren - Widy belum lama ini resmi dilaporkan ke polisi imbas tindakannya membuka dan melempar baju ke penonton saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah. Momen Widy membuka baju itu sempat viral di media sosial.

Vokalis grup band Vierratale itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi. Adanya laporan ini membuat Widy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Widy dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 atas tindakannya membuka baju di atas panggung yang dianggap tidak senonoh.

Meski telah dilaporkan ke polisi, Widy Vierratale justru terlihat masih santuy bekerja. Bahkan, Widy terlihat mengabadikan momen saat bersantai di dalam mobil. Widy juga membagikan kondisinya saat sibuk manggung lagi.


"Ngeben tuh dari dulu kaga ada cakep2nya dah. Kotor bet kotor. Tidur berantakan, makan berantakan, badan habis, wajah ancor. Sekian dan terimakasih untuk informasi nya sing penting tetap kerjo," tulis Widy di Instagram pada Kamis (17/11).

Postingan Widy itu langsung mendapat tanggapan dari Tantri Kotak. "Si absurd yang kusayang," kata Tantri Kotak.

Selain Tantri, para netizen juga ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. "Badan bagus gtu, wajah udah cantik alami mau gimana juga ngfans dr dlu aku tuh," komentar salah satu netter. "Dari dulu itu body masih aja sebagus itu, laah gua makin lebar," kata netter lain.

"Fashion lo keren jirrrrrr tolong reference nya darimana atau otodidak???!?!?!?!?" ucap netter lain. "Mau pake baju aph ttp kaka cantik sehat slalu idola ku," ujar netter lain. "Gpp aku tetep cinta kenaturalanmu ka Widiii," tambah netter lain.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait