Teddy Rela Putri Delina Urus Anak Mendiang Lina Ketimbang Diasuh Sule
Instagram/putridelinaa
Selebriti

Pengacara Teddy Pardiyana mengungkap kalau kliennya merelakan jika Putri Delina ingin mengasuh adik tirinya, Bintang. Disisi lain, Teddy tak mau jika Bintang diasuh Sule karena bukan keluarga dekat.

WowKeren - Teddy Pardiyana saat ini tengah disidang untuk kasus penggelapan harta warisan mendiang istrinya Lina. Ia terancam dipenjara akibat melanggar hukum.

Terkait hal itu, Teddy agaknya mulai memikirkan nasib anaknya dan mendiang Lina, Bintang. Ia pun sempat memberitahu kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, soal kemungkinan Bintang diasuh oleh Putri Delina yang merupakan anak kedua Lina dari pernikahan dengan Sule.

Menurut Wati, Teddy lebih rela jika Bintang diasuh Putri ketimbang Sule. Ini karena Putri sangat perhatian pada adik tirinya itu.

"Ada, pernah sebulan lalu Bintang diajak Putri jalan-jalan. Saya lihat sih di podcast sekali sehari aja jalan-jalan," kata Wati. "Itu pasti keberatan kalau Pak Sule (yang asuh anak). Karena Pak Sule nggak ada hubungan, kecuali kalau Putri, kan, kakaknya, ya, bisa menerima."


Wati mengungkap kalau Teddy khawatir jika anaknya diasuh oleh orang yang bukan keluarga. "Karena Pak Teddy nggak bisa dipisahkan dengan anak, bahkan ke mana-mana pun bareng. Kalau ada pihak lain bukan saudara, ada kekhawatiran takut nggak betah anaknya," terang Wati.

Namun meski begitu, belum diketahui apakah Putri akan mendapat hak asuh dari adik tirinya. Biasanya, pihak yang bisa mengajukan permohonan adalah saudara dekat.

"Kalau hak asuh saya kurang tahu, yang biasanya yang mohon pihak saudara dekat. Tapi, nggak tahu Pak Teddy minta perwalian ke mana," kata Wati. "Semoga tidak masuk penjara ya. Ini perkara tipis, perdata dan pidana. Semoga putusan ke perdata. Menjual warisan tanpa izin ahli waris."

Sementara itu, Putri Delina sendiri menjadi saksi dalam kasus penggelapan Teddy di Pengadilan Negeri Bandung. Selain Putri, Sule, Rizky Febian, Asep Hermanto mantan sopir dan mantan asisten rumah tangga Teted Karstiwi juga ditetapkan menjadi saksi.

"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015 hingga 2018 sampai emoat tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah (Lina)," kata Rizky di persidangan. "Asep Hermanto bilang bahwa mobil itu sudah dijual, tidak ada sama sekali (pemberitahuan), kata Asep Rp 120 juta."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait