Dito Mahendra lagi dan lagi tak hadir di sidang Nikita Mirzani. Hakim pun telah mengeluarkan ancaman tak segan menjemput paksa Dito bila di sidang selanjutnya kembali mangkir.
- Sisilia Rizky Azalea
- Senin, 19 Desember 2022 - 14:04 WIB
WowKeren - Dito Mahendra sosok yang melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik lagi-lagi tak hadir dalam sidang hari ini Senin, (19/12). Total sudah ketiga kalinya Dito absen dalam sidang yang digelar di PN Serang, Banteng.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito tak hadir lantaran tengah dirawat di rumah sakit akibat demam berdarah. JPU menyebut Dito masih belum sehat dan tak memungkinkan untuk hadir di sidang.
"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," kata JPU saat sidang di PN Serang, Banten, Senin (19/12). "Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya. Mohon izin kami masih mengupayakan untuk menghadirkan."
Terkait keterangan dari JPU, hakim pun meminta tindakan tegas kepada Dito lantaran telah tiga kali mangkir sidang. Majelis hakim mengancam tak segan akan menjemput paksa Dito bila kembali absen di sidang selanjutnya.
Meskipun ada keterangan dokter, hakim menilai penyakit yang diderita Dito masih bisa ditolerir. Karena itu, hakim memastikan akan menjemput paksa Dito bila di sidang selanjutnya tak lagi hadir.
"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," kata Majelis hakim.
Awalnya, majelis hakim mengagendakan sidang ulang pada 28 Desember 2022 mendatang. Namun, pihak Nikita Mirzani meminta agar hakim menjadwalkan ulang di tanggal 29 Desember mendatang.
"Untuk Dito waktu penyembuhan sakit DBD antara 2 minggu sejak dia dirawat. Tercatat 11 Desember normalnya DBD kalau nggak parah sekali normalnya dari tanggal 11 Desember. Akan dilakukan upaya paksa tanggal 28 (Desember) karena Seninnya tanggal 26," papar hakim.
Permintaan tanggal sidang diajukan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani. Bila tanggal 29 Desember 2022 Dito tak hadir maka pengadilan akan mengupayakan penjemputan paksa.
Pihak Nikita mendukung adanya keputusan untuk menjemput paksa Dito bila di sidang berikutnya kembali absen. "Terimakasih yang mulia kami sependapat harus dilakukan upaya paksa. kami minta kamis 29 Desember Supaya nggak bentrok mohon maaf yang mulia," terang Fahmi Bachmid.
(wk/Sisi)