Rhoma Irama Protes Soal Royalti Musik di Hadapan Menparekraf Sandiaga Uno
Instagram/sandiuno
Selebriti

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno baru-baru ini menjadi bintang tamu di podcast yang diunggah ke kanal YouTube Rhoma Irama, dimana keduanya sempat membahas soal royalti.

WowKeren - Raja Dangdut Rhoma Irama blak-blakan membahas royalti musik Indonesia di hadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Menurut Rhoma Irama, royalti Tanah Air masih kalah dari Singapura dan Malaysia yang ukuran negaranya lebih kecil dibanding Indonesia.

Awalnya, Rhoma Irama membahas soal LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) yang bertugas untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti musik. Rhoma Irama mengatakan bahwa royalti yang dikumpulkan Indonesia kini masih belum mencapai 50 miliar per tahunnya. Sehingga ia protes dan menilai ada yang salah. 

"Belum sampai 50 miliar, baru 30 miliar per tahun. Sementara Malaysia, negara kecil itu, 200 miliar per tahun. Singapore, negara cilik itu, 300 miliar per tahun royalti musik itu. Kita, 275 juta rakyat kita, besarnya segini besar negara, cuma 30 miliar. Tentu kan ada yang salah," tutur Rhoma Irama dalam podcast yang diunggah ke kanal YouTube-nya, dikutip Rabu (21/12).

Lebih lanjut, Rhoma Irama lantas menyinggung soal adanya PPN dan PPh dalam royalti yang bisa menjadi pendapatan negara. Oleh sebab itu, tutur Rhoma Irama, semakin besar royalti yang dikumpulkan maka akan semakin tinggi pula devisa negara.

"Sebagaimana kita tahu, di Amerika ternyata devisa negara terbesar tuh bukan dari migas. Dari art (seni). Dari film, dari musik, dari segala macam. Lebih besar dari minyaknya gitu kan. Nah bagaimana Pak Menteri, mumpung Anda menjabat ini, untuk menggalakkan katakanlah nyentil user untuk membayar royalti," beber Rhoma Irama.


Menurut Rhoma Irama, jika para user telah melaksanakan tugas dengan membayar royalti, maka pendapatan royalti Indonesia bisa mencapai triliunan. Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Sandiaga Uno yang menyebut bahwa potensi royalti Indonesia memang mencapai triliunan.

"Sedikit update, betul kalau kita lihat potensinya triliunan kita. Kita ini besar sekali, dan selama ini memang lemahnya kita ini database. Dan lemahnya ini adalah bagaimana enforcement, bagaimana kita memaksa tentunya sistem yang baik untuk share kepada royalti yang menjadi kewajiban," terang Sandiaga Uno.

Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sepakat untuk berbagi tugas. Ada performing rights dan mechanical rights.

"Jadi kita menyentil pertamanya ini sudah kita lakukan. Yaitu dengan sistem, kita menamakannya portamento. Jadi ini adalah suatu modul dimana di bawah UU Hak Cipta, karena sekarang PP-nya sudah keluar dan UU Ekonomi Kreatif-nya juga sekarang sudah dilengkapi oleh PP No. 24 Tahun 2022, maka sistem portamento ini nanti akan dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga semuanya tercatat di situ," tukas Sandiaga Uno.

Adapun sistem portamento tersebut akan mencakup semua dan memastikan bahwa pengguna memenuhi kewajibannya. Menurut Sandiaga Uno, potensi royalti yang diperkirakan lewat sistem tersebut bisa mencapai 8 triliun.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru