Masa rehabilitasi Ammar Zoni usai tertangkap narkoba untuk kali kedua dinyatakan telah selesai. Begini kata polisi dan pihak pengadilan soal nasib Ammar setelah ini.
- Sisilia Rizky Azalea
- Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:39 WIB
WowKeren - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kini kembali diupdate oleh pihak kepolisian. Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan jika masa rehabilitasi Ammar telah selesai.
Kini, pihak Polres Metro Jaksel disebut talah melimpahkan perkara narkoba Ammar kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Sudah lama, 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan," Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi Detikcom kemarin, Senin (21/8).
Bahkan Ammar saat ini telah dipindahkan ke Lapas Cipinang. Selagi berada di lapas, nantinya juga akan ada jadwal persidangan untuk kasus Ammar ini. "Sekarang yang bersangkutan ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga angkat bicara terkait kasus Ammar. Reza Prasetyo Handono selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Ammar sejak 1 Agustus lalu.
Bila tak ada kendala, rencananya, sidang kasus Ammar akan digelar hari ini, Selasa (22/8). "Terkait dengan tersangka MAA, berkasnya sudah kami terima sejak 1 Agustus 2023 kemarin, kemudian untuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kebetulan besok sudah sidang perdana, tanggal 22 Agustus 2023," terang Reza, Senin (21/8).
Persidangan kasus Ammar hari ini beragendakan pembacaan gugatan oleh Majelis Hakim. Hal ini disampaikan oleh Hafiz selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Terkait perkara MAA ini, kami telah terima surat penetapan dari Majelis Hakimnya, bahwa sidangnya 22 Agustus besok, untuk jamnya, kami masih menyesuaikan dengan jadwal. Untuk agendanya pembacaan dakwaan terhadap MAA," jelas Hafiz.
Kejaksaan Jaksel memastikan tak ada perlakuan khusus yang mereka berikan kepada Ammar, meskipun suami Irish Bella ini adalah seorang publik figur. "Prosesnya sama, semua sama di mata hukum," tegas Hafiz.
(wk/Sisi)