Polisi Benarkan Wulan Guritno Bakal Dipanggil Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Instagram/wulanguritno
Selebriti

Bareskrim Polri menyatakan akan memanggil Wulan Guritno untuk diperiksa usai diduga mempromosikan judi online. Beberapa waktu terakhir sedang ramai dugaan artis dan influencer mempromosikan situs judi online di media sosial.

WowKeren - Wulan Guritno baru-baru ini disorot usai diduga mempromosikan situs judi online dalam sebuah video endorse. Sebagai buntutnya, pihak kepolisian akan memanggil bintang serial "Open BO" ini.

Tuduhan terhadap ibunda Shaloom Razade ini viral di media sosial Twitter, salah satunya diangkat akun @PartaiSocmed. Mengenai dugaan promosi online, Direktur Tindak Pidana Siber (Distipidsiber) telah membenarkan akan adanya pemanggilan terhadap artis WG (Wulan Guritno).

"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ungkap Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polrdi Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi seperti yang dikutip dari Kompas saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (30/8) malam.

Berdasarkan keterangan Adi Vivid, penyidik telah melakukan penelusuran terkait video Wulan yang dipermasalahkan. Ternyata klip singkat tersebut adalah unggahan lama yang dibuat pada 2020 lalu. Akan tetapi, situs yang disebutkan Wulan masih beroperasi hingga sekarang.

Selain Wulan, Bareskrim akan mengusut nama-nama artis yang diduga terlibat kasus serupa. Dipastikan bahwa polisi akan memanggil para pesohor tersebut secara bertahap.


"Kemari ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau nanti memang tepenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegas Adi Vivid.

Selanjutnya, Adi Vivid menerangkan bahwa terduga pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2. Jika terbukti benar, pelaku terancam hukuman 6 tahun penajra dan denda sekitar Rp1 miliar. Pihak berwajib juga telah menerbitkan larangan para public figur seperti artis dan influencer tidak lagi mempromosikan situs judi online.

"Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga memperomosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan menjual diri, karena supanya bisa cari uang untuk judi online," ujar Adi Vivid.

Langkah polisi mulai menunjukkan respons terhadap keluhan masyarakat terhadap artis yang diduga mempromosikan judi online disambut positif oleh warganet. Mereka mendukung agar situs judi online dihapuskan dan oknum yang mempromosikan bisa diberi efek jera. Karena seperti yang sebelumnya dikatakan Adi Vivid, situs tersebut merusak kehidupan dan perekonomian masyarakat.

"Judi online dengan segala promosinya semoga bisa ditindak dan dilenyapkan," kata salah satu warganet. "Harus kita kawal sampai tuntas," sahut warganet lain. "Yang main judi aja ditangkap, masak yang promoin nggak ditangkap," imbuh yang lain.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait