
Ammar Zoni lega akhirnya sebentar lagi akan bisa kembali berkumpul dengan keluarga, terutama istri dan anak-anaknya. Ia tinggal menjalani sisa hukuman sekitar setengah bulan saja.
- Marina Larasati
- Selasa, 26 September 2023 - 20:13 WIB
WowKeren - Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Vonis yang diberikan Majelis Hakim dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang sudah dijalankan suami Irish Bella ini.
Saat ditemui usai sidang pada hari ini, Selasa (26/9), Ammar mengaku lega akhirnya tidak lama lagi ia akan kembali berkumpul dengan keluarga. Terutama istri dan anak-anaknya.
"Alhamdulillah ya ngerasa lega karena sudah diberikan secara sah putusan dari hakim. Alhamdulillah hakim melihat dari sudut pandang yang objektif. Bagaimana jaksa sudah menuntut 1 tahun dan dikurangi. Jadi, itu adalah salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah," ujar Ammar sambil tersenyum bahagia.
Ammar mengungkap bahwa ini semua berkat doa dari keluarganya. "Ini semua berkat doa-doa dari keluarga saya, dari istri saya. (Tapi kalau) harapan (istri) ingin pulang ya," sambungnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile berharap sang aktor dan keluarga bisa menerima putusan hakim ini. Meski putusan akhir tidak sesuai harapan, setidaknya hukuman yang diberikan Majelis Hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jika jaksa tidak mengajukan banding, Ammar kemungkinan akan bebas pada bulan Oktober mendatang.
"Saran dari saya untuk Ammar dan keluarga untuk menerima putusan tersebut karena kalau perhitungan dari kami selaku kuasa hukum, jumlah masa tahanan yang telah dijalani oleh Ammar dengan putusan yang diputus oleh hakim. Minggu kedua maksimal bulan Oktober Ammar udah bisa bebas," bebernya.
Jika dihitung masa tahanan dan rehabilitasi, Ammar sudah cukup lama mendekam di penjara selama 6,5 bulan. Itu berarti tinggal setengah bulan lagi Ammar akan mengakhiri masa hukumannya.
"Mudah-mudahan bulan depan insyaAllah Ammar sudah bebas, sudah bisa berkumpul dengan keluarga. Nggak ada denda, yang ada cuman biaya perkara Rp5 ribu kalau nggak salah saya dengar tadi," tandas Abdullah.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk kedua kalinya terkait penyalahgunaan narkoba pada di kediamannya, kawasan Sentul, Bogor pada 8 Maret lalu. Ammar diciduk dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
(wk/lara)