Sabda Ahessa Ajukan Perdamaian usai Bantah Utang ke Wulan Guritno
Instagram/sabdaahessa
Selebriti

Pihak Sabda Ahessa baru-baru ini membongkar fakta lain di balik kasus gugatan Wulan Guritno soal utang sang mantan kekasih. Sabda pun mengaku ingin berdamai dengan Wulan.

WowKeren - Sidang lanjutan gugatan perdata Wulan Guritno terhadap sang mantan kekasih, Sabda Ahessa, baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/2). Setelah lama bungkam, Sabda kini buka suara. Ia membantah tegas jika ia pernah berutang sejumlah uang kepada Wulan.

Hal ini disampaikan oleh Sabda melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aditya pun mengungkap fakta di balik tuduhan utang tersebut. Menurut Aditya, dana yang digunakan untuk renovasi rumah Sabda merupakan dana bersama yang sudah disepakati oleh Wulan.

"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," ungkap Aditya. "Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga."

Aditya kemudian mencontohkan bahwa dana tersebut dipakai untuk membuat kamar pakaian wanita bagi Wulan. Kini, pihak Sabda ingin mengajukan perdamaian dengan Wulan.


"Jadi, contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," imbuh Aditya. "Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami. Kami mohon rekan-rekan media harga privasi dari klien kami. Dengan demikian, semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai."

Di sisi lain, pihak majelis hakim meminta agar Sabda dan Wulan bisa datang menghadiri silang selanjutnya. Pasalnya, hakim menginginkan adanya pendekatan di antara kedua belah pihak.

"Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan bersama kuasa. Jadi saya ingatkan kepada kuasa hari ini, prinsipal penggugat tidak tampak bersama tergugat juga tidak tampak," kata hakim saat sidang berlangsung. "Jadi, dihimbau kepada para pihak diberi kesempatan satu minggu dari sekarang untuk menghadirkan besok prinsipal masing-masing.

"Walau sekarang kuasa hukumnya sudah hadir, supaya ada pendekatan atau perdamaian. Kalau bisa tentu kita tuangkan dalam nota perdamaian. Jadi, barangkali ini jumlahnya tidak seberapa tapi tidak kecil juga," imbuh hakim. "Jadi, kalau bisa terjadi kesepakatan dari para pihak terkhusus untuk kuasa hukum masing-masing."

Karena itu, Wulan dan Sabda diminta untuk datang di agenda sidang selanjutnya. Rencananya, sidang tersebut akan kembali digelar pada 7 Maret mendatang.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait