Nasib Terbaru Korban Geng Anak Vincent Rompies Terungkap Usai Dituding Juga Problematik
Instagram/vincentrompies
Selebriti

Tindakan yang bakal diterima korban bullying geng anak Vincent Rompies terungkap usai pihak polisi menetapkan empat tersangka atas kasus perundungan di SMA elite.

WowKeren - Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat tersangka atas kasus bullying yang terjadi di salah satu SMA elite di Serpong, Tangerang Selatan. Kasus ini juga ikut menyeret putra sulung Vincent. Pasalnya, anak Vincent Rompies diduga juga terlibat dalam geng pelaku bullying tersebut.

Usai polisi menetapkan empat tersangka, kini terkuak nasib terbaru korban. Pasalnya, belakangan beredar tuduhan miring yang menyebut bahwa korban juga memiliki sikap yang problematik. Bahkan beberapa akun X ikut membocorkan dugaan tabiat asli korban.

Meski dituding juga bermasalah, korban rupanya tetap mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan dari beberapa ahli. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan hari ini, Jumat (1/3).

”Yang pertama kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kinerja Polres Tangerang Selatan yang telah melakukan upaya proses hukum hingga penetapan tersangka dan anak berkonflik dengan hukum dapat ditetapkan pada hari ini setelah melalui beberapa proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara dan kami juga berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk memberikan ahli pidana sesuai dengan upaya proses hukum yang dibutuhkan,” kata Atwirlany Ritonga, Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak, Kementerian PPPA.


Korban dikatakan menerima pendampingan untuk pemulihan mental dan fisik sampai tuntas. Kini korban telah didampingi oleh UPTD PPPA Tangerang Selatan. PPPA memastikan korban akan mendapatkan pemenuhan hak yang layak.

”Kemudian tentu kami dari Kementerian PPPA mengawal dan memastikan bahwa anak berhadapan dengan hukum, di sini ada anak korban untuk dapat tetap pemulihan dan pendampingan sampai tuntas. Dan sudah didampingi oleh UPTD PPPA Tangerang Selatan dan mudah-mudahan termasuk pemenuhan haknya juga didapatkan,” beber Atwirlany.

Kendati demikian, PPPA juga memberikan perhatian ekstra terhadap para terduga pelaku. Meski kini terlibat masalah hukum, namun para terduga pelaku tetap harus mendapat bantuan, pendampingan dan pendidikan yang layak.

”Tapi kita juga tidak luput memperhatikan bahwa di sini ada anak berkonflik dengan hukum yang perlu kita perhatikan untuk mendapat hak-haknya sesuai dengan Undang-Undang sistem peradilan pidana anak, di mana anak berkonflik dengan hukum perlu mendapatkan bantuan hukum termasuk hak pendidikan,” tuturnya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait