Pengacara Sebut Ammar Zoni Masih Bisa Dapat Pasal Ringan Meski 3 Kali Ditangkap Narkoba
Instagram/aishlovestory_aish
Selebriti

Meski sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba, Ammar Zoni dikatakan masih berpeluang dikenakan pasal ringan. Lantas, bagaimana hal itu bisa terjadi?

WowKeren - Ammar Zoni tengah mendekam di dalam penjara usai tiga kali ditangkap karena narkoba. Publik menduga Ammar akan mendapat hukuman yang berat lantaran untuk kali ketiga memakai barang haram. Namun, pengacara Amnmar, Jon Mathias menyebut sang klien masih memiliki peluang untuk menerima pasal ringan.

Jon juga membeberkan kelanjutan kasus narkoba Ammar. Ia menyebut pihak penyidik sudah mengajukan asesmen ke BNP DKI Jakarta. Berkas kasus Ammar dikatakan juga akan diserahkan ke pihak kejaksaan.

”Jadi kami dihubungi penyidik tentang perkembangan perkara kita, jadi kan penyidik sudah ngajukan untuk di asesmen ke BNP Provinsi DKI, nah rencana ini hari mau dilakukan tapi karena kegiatan Polres banyak, ya ditunda. Nanti kan berkas itu kan di P18 kan lagi kan dikirim lagi ke Kejaksaan nih rencananya besok. Bisa merekomendasikan juga asesmen TAT, tim asesmen terpadu,” terang Jon Mathias selaku pengacara Ammar kepada CumiCumi.com.


Pihak jaksa dikatakan harus segera memberi keputusan soal kelanjutan kasus Ammar. Mengingat, Ammar telah ditahan selama kurang lebih dua bulan.

”Jadi berkas itu dikirim oleh penyidik ke jaksa, nanti apakah jaksa langsung P21 apa mungkin menunggu asesmen TAT, dan mungkin pasti mereka lebih cepat gitu. Karena apa, karena tahanan ini kan udah lebih dari 2 bulan ya. Sesuai dengan KUHAP juga kan, itu kan masa penahanan orang kan 120 hari, itu kan harus bebas dari hukum kalau nggak P21 juga,” terang Jon Mathias.

Jon Mathias lantas mengungkap adanya kemungkinan sang klien mendapat keringanan hukuman. Pasalnya, Ammar dikatakan bukanlah pengedar atau terlibat dalam jaringan narkoba. Jon sepertinya optimis sang klien masih bisa mendapat pasal ringan.

”Bahwa Ammar itu adalah pecandu atau pemakai, tidak terlibat dengan jaringan narkoba, ya pasti kan akan ada keringanan. Keringanannya ya kan bisa aja ya penempatan pasalnya mungkin bisa aja pasal ringan gitu,” ungkap Jon Mathias.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait