Pengacara Ungkap Alasan Gaga Muhammad Eks Kekasih Laura Anna Bebas Lebih Cepat
Instagram
Selebriti

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan bahwa sang klien sudah bebas bersyarat pada 18 April 2024 lalu. Ia pun menjelaskan alasan mengapa Gaga lebih cepat bebas.

WowKeren - Selebgram Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2022 lalu. Ia dinyatakan bersalah atas kasus kecelakaan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna.

Namun, baru-baru ini Gaga ternyata sudah bebas lebih cepat. Gaga pun kepergok asyik ikut pesta dan eksis lagi di media sosial.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga menyatakan bahwa sang klien sudah bebas bersyarat pada 18 April 2024 lalu. Ia pun menjelaskan alasan mengapa Gaga lebih cepat bebas dari vonis yang ditetapkan. Namun, ia masih tetap harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga tahun 2026 mendatang.

"Gaga sendiri yang mungkin dia tertib, dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi saat ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (30/4). "Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat."


"Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus," terang Fahmi. "Penilaian khusus ini nanti akan diberikan Kalapas berdasarkan mungkin dari persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, sehingga seseorang terpidana dapat disposisi sehingga dapat menjadi seorang yang dibebaskan secara bersyarat."

Saat ini, Gaga sudah bisa pergi ke mana saja layaknya orang lain. Pihak keluarga pun bersyukur atas pembebasan Gaga.

"Alhamdulillah dia sudah bebas, dan menjadi masyarakat biasa sehingga dia bisa mau ke mal, dia mau ke mana, mau ke mana saja dalam keadaan bebas," imbuh Fahmi. "Dan, itu yang harus kita syukuri apa yang terjadi sama dirinya menjadi bagian catatan sejarah kehidupan dia satu hal yang harus dipahami dengan dia sudah menjalani hukuman ini maka kasus ini closed."

"(Keluarga) bersyukur saja anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya," tambah Fahmi. "Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan perturan perundang-undangan. Jadi, sah keluarnya."

Kabar pembebasan Gaga juga ikut disoti oleh kakak mendiang Laura, Irene. Ia mengaku pasrah.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait