Erina Gudono perdana memajang foto cantik buah hatinya, Baby Bebingah, sembari ungkap pesan haru untuk Kaesang Pangarep di Hari Ayah. Ia memuji dedikasi Kaesang dalam mengurus sang buah hati.
- Ria Susilo Wardhani
- Rabu, 13 November 2024 - 13:44 WIB
WowKeren - Erina Gudono kini sudah jarang posting di sosial media imbas sindiran soal jet pribadi. Istri Kaesang Pangarep ini justru lebih sering unggah kegiatan di IG Story demi menghindari hujatan netter.
Namun, Erina agaknya memanfaatkan momen Hari Ayah untuk mengunggah foto spesial. Ia rupanya pamer sosok Kaesang yang tampak kebapakan menggendong putri kecil mereka, Bebingah. Menariknya, ini kali pertama Erina pamer foto Bebingah dan Kaesang di feed Instagram.
"Selamat Hari Ayah, Mas Kaesang bapaknya Bebingah Selamat menjalankan tugas baru sebagai Bapak dan menjalankan amanah untuk membesarkan Bebingah Terimakasih udah mau berproses dan bertumbuh bersama belajar jadi orang tua๐ค (Slide terakhir waktu belajar newborn care sama mba @jamilatus.sadiyah )๐," tulis Erina.
Sebagai antisipasi, Erina pilih membatasi kolom komentar. Ia agaknya tak mau sembarangan orang bisa bebas menghujat suami dan anaknya.
Sementara itu, sejumlah kenalan beri pujian atas postigan Erina. "Sholehah ya bingah...turit berbahagia....smg mjd klg samawa selalu ๐๐๐," kata seseorang. "Bingaaaaah ๐๐๐๐๐ @erinagudono @kaesangp," kata yang lainnya.
Sebelumnya, Kaesang sempat menangis karena sang putri disumpahi gegara kemarahan netter soal ia dan Erina naik jet pribadi. Kaesang merasa sedih atas perlakuan haters itu.
"Dari saya, Erina, harus dihadapi, itu resiko," kata Kaesang. "Cuma kadang, saya tuh kalau pas lagi ngelihat ada yang hujat Erina, saya coba untuk nahan, tapi kalau, kan ada beberapa yang doain jelek buat bayi saya. Makanya enggak kuat waktu itu saya, karena ngomongin tentang anak gitu."
Di sisi lain, isu gratifikasi Kaesang itu rupanya tak terbukti. Hal ini sudah ditegaskan oleh pihak KPK.
"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak, itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi."
(wk/riaw)