Jejak Digital Foto Ikonik Sandra Dewi Rayakan Natal Viral saat Vonis Hukuman Suami Diprotes
Instagram/sandradewi88
Selebriti

Sandra Dewi kini terpaksa rayakan Natal tanpa sosok suami, Harvey Moeis, yang dipenjara akibat kasus korupsi tata niaga timah. Bersamaan dengan itu, viral jejak digital foto ikonik Sandra bertema Natal dari masa ke masa.

WowKeren - Sandra Dewi biasanya antusias rayakan Natal bersama suami, Harvey Moeis dan kedua anak mereka, Raphael dan Mikhael. Sayangnya, Sandra kini terpaksa rayakan Natal dengan konsep berbeda.

Pasalnya, Harvey kini sedang dipenjara atas kasus korupsi tata niaga timah. Tak cuma itu, Sandra yang biasa update di sosmed mau tak mau terpaksa vakum memajang perayaan Natal tahun ini demi menghindari kritikan netizen.

"Tahun Sekrng mungkin private," kata netter. "Ada dong pasti dan masi mewah,tapi ga dipost aja tau dong kenafaaa," seru netter. "Tetep ada lahh... Tetep mewah. Tetep kaya juga kok," tutur yang lainnya. "Masih tetep adalah mewaah juga,, cuma ga di post aja Hukum di indo mah tau sendiri kan," ujar netter.

Sebelumnya, Harvey divonis hukuman penjara 6,5 tahun dan kewajiban membayar Rp211 miliar. "Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan.


Sayangnya, vonis hukuman penjara buat Harvey ini memicu protes netter. Banyak yang menilai jika vonis itu terlalu ringan. Netter juga menyindir alasan Harvey dapat hukuman ringan karena sopan dan punya keluarga.

"Nanti Berkarya Di Luar Penjara Melalui Program Asimilasi bisa buat ketemu Keluarga terus dapat Remisi terus Permisi Bebas," sentil netter. "Dapat amplop coklat yg tebal nih dari keluarga princess disney ini. Ihiirrr lumayan buat tahun baru an. ," ujar netter. "MACEM DIA DOANG YG SOPAN DAN BEKERLUARGA DI INDONESIA!" sindir netter.

Sementara itu, Sandra sendiri tak hadir saat pembacaan vonis hukuman. Belakangan, terkuak alasan Sandra tak hadiri sidang penentuan nasib Harvey itu.

"Ya karena menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya," kata pengacara Harvey, Marcella Santosa. "Jadi nggak perlu hadir. Karena kan rame banget nih. Susah juga dapat tempat duduk."

Bukan hanya itu, terungkap jika aset milik Sandra rupanya disita negara. Aset itu diantaranya puluhan tas branded, deposit miliaran dan perhiasan. Kubu Sandra langsung mempertanyakan alasan hakim menyita aset Sandra yang sudah perjanjian pisah harta.

"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," kata pengacara Harvey, Andi Ahmad, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024). "Kami belum menerima salinan putusan, jadi belum tahu apa yang menjadi dasar amar putusan ini. Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan. Ada aset yang didapat pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi. Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait