Viral Potret Isa Zega Pakai Baju Tahanan usai Resmi Dijebloskan ke Rutan Polda Jatim
Instagram
Selebriti

Menurut Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Isa Zega ditahan usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.

WowKeren - Selebgram Isa Zega sudah beberapa waktu terakhir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus UU ITE oleh Polda Jatim. Kini, pada 24 Januari, kepolisian resmi menahan Isa dan langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Menurut Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Isa ditahan usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial. "Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan," kata Charles kepada awak media.

Charles mengungkap bahwa Isa sudah dinyatakan sehat setelah diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya. Polisi juga menjelaskan alasan mengapa selebgram itu dimasukkan ke rutan perempuan, meskipun diduga aslinya laki-laki.

Charles menyatakan pemilihan lokasi rutan tersebut berdasarkan identitas Isa di KTP yang bertuliskan kelamin perempuan. "Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya," sambung pihak kepolisian.


Begitu kabar dijebloskan ke rutan Polda Jatim dirilis, potret Isa mengenakan baju tahanan langsung viral. Selegram itu tampak memakai masker putih dengan kondisi rambut yang dijepit. Baju oranye yang dikenakannya juga tertulis jelas kata, "Tahanan".

Warganet membanjirinya dengan berbagai komentar. "Akhirnyaaaaa bencyonggggg pake baju sopi[sic!]," tulis seorang warganet. "Katanya kemaren bakal rehat dari sosmed, nyatanya krn ketangkep. Semoga kembali ke kodratnya sbg abang2[sic!]," tambah yang lain.

"Akhirnya stlh sekian lama dg kesombongan dia, dia mrs jumawa...[sic!]," sahut warganet lainnya. "Alhamdulillah hahhaha yg katanya polisi takut sm dia skrg ketangkap jg[sic!]," imbuh lainnya. "Kakek sahrul. Yakin deh kalau udah bebas songong lgi ....[sic!]," lanjut warganet lain.

Di sisi lain, Isa kabarnya didampingi kerabat dan pengacara selama masa pemeriksaan. Pihak kepolisian menyatakan Isa dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

"(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," tutur Charles. Kabarnya, sempat terjadi keributan selama Isa menghadiri pemeriksaan di Polda Jatim pada 23 Januari.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait