
Mahalini menjadi salah satu artis yang rayakan Lebaran sebagai mualaf. Istri Rizky Febian ini langsung banjir pujian saat kenakan mukena dan salat Ied bersama Aaliyah Massaid, Aurel Hermansyah dan Lesti Kejora.
- Ria Susilo Wardhani
- Senin, 31 Maret 2025 - 21:55 WIB
WowKeren - Mahalini saat ini telah resmi masuk Islam mengikuti agama sang suami, Rizky Febian. Karena itu, Mahalini pun curi perhatian di momen perdananya merayakan Lebaran sebagai mualaf.
Dalam video, Mahalini rupanya mengikuti salat Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret. Ia tampil cantik kenakan mukena saat salat bersama para sahabatnya, Aaliyah Massaid, Aurel Hermansyah dan Lesti Kejora. Para fans pun kagum pada konsistensi Mahalini setelah memutuskan masuk Islam.
"Pke mukena cantik banget mahalini, kaya blasteran arab," seru netter. "Alhamdulillah bidadari surga, semoga Lini makin istiqomah," ujar netter. "Assalamualaikum ukhti, cantiknya ukhti saleha," puji fans.
Sebelumnya, Mahalini sempat dikira belum pindah agama meski sudah resmi menikahi putra sulung Sule. Rumor itu muncul setelah terkuak jika pernikahan Mahalini dan Iky sempat dinyatakan tidak sah. Tak hanya itu, Lini juga dikira hanya menikah siri beda agama hingga pihak pengacaranya, Markus Hadi Tanoto, berikan bantahan.
"Saya klarifikasi dulu bahwa Mahalini sudah mualaf di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8 Mei," seru Markus. "Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 Mei belum selesai. Masalahnya terkait administrasi. Saat proses mualaf, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi."
"Makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas," seru Markus. "Berarti kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam. Oh bukan (nikah siri). (Pernikahan) sah secara agama, dan negara sebenarnya sah.
Belakangan, terkuak jika alasan pernikahan Lini dan Iky tidak sah itu karena wali hakim. Rupanya, wali hakim dari pihak Lini dinilai tak sesuai persyaratan karena tidak ditunjuk resmi dari pihak pengadilan.
"Dari hasil pemeriksaan itu maka Majelis Hakim mengambil keputusan bahwasanya memang pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi," seru Humas PA Jaksel, Suryana. "Setelah dia mualaf kemudian nikah otomatis karena memang orangtuanya juga bukan muslim nah disitulah berarti walinya bukan orangtuanya kan. Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Tapi sebetulnya dalam UU Perkawinan sudah jelas ada dua kriteria, satu wali nasab, satu wali hakim. Kalau wali nasab memang ada ikatan kekerabatan. Karena dia wali hakim, dijelaskan dalam UU wali hakim itu ada kriterianya. Wali hakim itu pertama orang yang tidak punya wali. Kedua, wali itu tidak diketahui alamatnya. Nah di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang."
Setelah mengetahui permasalahannya, Lini dan Iky akhirnya menikah ulang. Keduanya kembali menikah pada 27 Desember 2024.
"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan Insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrulloh Kepala KUA Setia Budi, Jakarta Selatan. "Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka. Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada Hari Jumat tanggal 27 Desember 2024."
(wk/riaw)