Insanul Fahmi menjawab tuntutan mutah dan idah sebesar Rp100 juta dari Wardatina Mawa.
- Minggu, 29 Maret 2026 - 00:02 WIB
WowKeren - Insanul Fahmi menghadapi tuntutan mutah dan idah senilai Rp100 juta yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Kuasa hukum Insanul, Ardi, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut dihitung dari 100 hari dengan nominal Rp1 juta per hari. Sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Medan pada Rabu (25/3) tidak membahas aspek idah, dan Ardi menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh hakim.
Mut'ah merupakan istilah yang merujuk pada harta yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri setelah perceraian. Sedangkan nafkah idah adalah hak finansial yang diajukan mantan istri untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa idah. Insanul Fahmi juga menyampaikan bahwa dia memilih untuk menunggu keputusan hakim terkait tuntutan tersebut. 'Biarlah nanti kami limpahkan yang memutuskan. Itu menjadi keputusan majelis, dan kita hargai aja nanti,' ujarnya.
Dalam sidang perceraian yang berfokus pada mediasi tersebut, Insanul mengungkapkan harapannya agar proses ini dapat diselesaikan dengan baik, demi kepentingan anak mereka. 'Doain yang terbaik, berharap selesai baik-baik supaya enggak berlarut-larut, enggak [jadi] konsumsi publik. Mau bareng, mau pisah, doain aja yang baik-baik. Kasihan anak juga,' tambahnya.
Sidang tersebut berjalan lancar, dengan pembahasan utama mengenai hak asuh anak. Ardi menjelaskan bahwa Insanul tidak keberatan jika hak asuh anak diberikan kepada Wardatina Mawa. Namun, beberapa permintaan lainnya masih harus dibuktikan di persidangan. Pihak Insanul juga berencana meminta majelis hakim untuk menetapkan nafkah anak.
(wk/timw)