Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa terlibat dalam proses perceraian dengan tuntutan nafkah yang mencolok.
- Selasa, 17 Maret 2026 - 20:34 WIB
WowKeren - Insanul Fahmi, seorang selebritas, sedang mempertimbangkan tuntutan nafkah mut’ah, iddah, dan nafkah anak yang diajukan oleh Wardatina Mawa, yang mencakup emas 45 gram dan uang sebesar Rp 100 juta. Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menyatakan bahwa kliennya akan siap memenuhi tuntutan tersebut jika dianggap wajar.
Tommy menjelaskan bahwa pihaknya masih menilai apakah tuntutan yang diajukan Wardatina Mawa berada dalam batas kewajaran. "Nanti dihitung bersama, kita belum sampai ke arah berapa nilainya. Tetapi kalau memang itu masuk dalam kewajaran, saya rasa Mas Insanul sudah siap," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Tommy, penting untuk mengkaji nominal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan yang sebenarnya. "Kenapa dipertimbangkan? Karena nanti dihitung, berapa kebutuhan anaknya dan berapa biayanya," ujar Tommy. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membahas lebih jauh mengenai angka-angka tersebut.
"Nanti dihitung bersama. Kita belum sampai ke arah berapa nilainya. Tetapi kalau memang itu masuk dalam kewajaran, saya rasa Mas Insanul sudah siap, sudah oke saja," jelas Tommy lebih lanjut. Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa Wardatina Mawa menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, pada 26 Februari 2026.
Sidang perdana perceraian mereka berlangsung pada 11 Maret 2026 dengan agenda mediasi. Wardatina Mawa mengajukan gugatan cerai setelah muncul dugaan perzinaan yang melibatkan nama Inara Rusli, dan ia juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
(wk/timw)