Rachel Vennya dan Niko Al Hakim terlibat sengketa aset rumah yang memanas, ancaman hukum mengintai.
- Selasa, 07 April 2026 - 18:03 WIB
WowKeren - Hubungan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali memanas terkait sengketa aset rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Persoalan ini muncul akibat dugaan pelanggaran komitmen finansial yang seharusnya diperuntukkan bagi masa depan anak-anak mereka.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi itikad tidak baik dari pihak Niko, yang membuat Rachel mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. "Merasa dibohongi soal cicilan rumah, Rachel Vennya pertimbangkan polisikan Okin," ungkap Ragahdo ketika ditemui di Polda Metro Jaya.
Dalam penjelasannya, Ragahdo membeberkan kronologi kesepakatan pasca-perceraian Rachel dan Niko yang terjadi pada tahun 2021. Rachel dikatakan telah menunjukkan itikad baik dengan merelakan sejumlah hak finansialnya agar Niko dapat fokus melunasi cicilan rumah yang mencapai Rp 52 juta per bulan untuk masa depan anak mereka.
"Ada uang mut'ah disepakati senilai 1 miliar rupiah. Terus nafkah anak 50 juta rupiah setiap bulan. Rachel sepakat rumahnya dia ambil, nafkah anak (Niko) tidak usah kasih, tapi (Niko) bayar ya cicilannya," lanjut Sangun Ragahdo.
Kesepakatan tersebut diambil setelah pembayaran nafkah anak dari Niko sempat terhenti selama beberapa bulan. Namun, meskipun Rachel sudah melepaskan hak mut'ah dan nafkah bulanan, komitmen tersebut diduga diingkari, dan cicilan KPR rumah di Kemang masih menunggak hingga pihak bank mengeluarkan surat peringatan.
Kekecewaan Rachel semakin memuncak ketika ia mengetahui bahwa ada orang asing yang datang untuk mengukur rumah tersebut tanpa seizin dirinya, yang menimbulkan kecurigaan bahwa rumah tersebut akan dijual sepihak oleh Niko. Rachel sendiri telah mengeluarkan lebih dari Rp 4 miliar untuk merenovasi rumah agar layak huni dan digunakan sebagai kantor.
"Uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual. Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual, kan ya merasa dirinya dibohongi, ditipu," jelas Ragahdo mengenai situasi yang dihadapi kliennya.
Selain itu, Ragahdo juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana pinjaman yang diberikan Rachel kepada Niko. Ia menjelaskan bahwa Niko sempat meminjam dana dengan alasan untuk melunasi cicilan rumah ke bank, namun dugaan kuat menyebutkan bahwa uang tersebut tidak disetorkan.
Hal ini semakin memperkuat niat pihak Rachel untuk berkonsultasi mengenai pasal-pasal hukum yang mungkin dapat diterapkan. "Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana," tutup Ragahdo.
(wk/timw)