Ajukan Pembelaan, AQJ Ingin Jadi Presiden
Selebriti

Pengacara berharap majelis hakim mempertimbangkan masa depan AQJ yang masih panjang sebelum mengambil keputusan pekan depan.

WowKeren - Terdakwa kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menewaskan beberapa orang, Dul Jaelani alias AQJ, hari ini secara resmi memberikan surat pembelaan kepada majelis hakim. Sebelumnya, putra Maia Estianty itu dituntut hukuman percobaan 2 tahun dengan ancaman penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pengacara Dul, Lidya Wongsonegoro, berharap masa depan Dul yang masih panjang bisa menjadi pertimbangan khusus bagi majelis hakim sebelum memberikan putusan. Dul sendiri sering gelisah akan masa depannya setelah menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan tersebut.

"Dul sering bertanya 'aku ini nanti bisa nggak jadi presiden setelah kejadian ini'," kata Lidya usai persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/7). "Itu kan sesuatu hal yang menggelitik bahwa dia mempunyai semangat dan keinginan yang besar. Kita tidak bisa menghancurkannya karena kejadian ini."


Ditambahkannya, kejadian yang menimpa AQJ bukanlah tindak kejahatan, melainkan sebuah kecelakaan. Karenanya, Lidya meminta majelis hakim bisa bijak dalam memberikan keputusan pekan depan.

"Ini bukan tindak kejahatan, ini musibah yang tidak diinginkan," sambung Lidya. "Terpenting adalah keluarga korban dan kami tetap bersilaturahmi dengan mereka. Itu saja harapan kami agar majelis hakim lebih mempertimbangkan ini dengan lebih bijaksana lagi."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru