Ayah Julia Perez Terancam 12 Tahun Penjara Karena Narkoba
Selebriti

Tak hanya memakai sabu-sabu, Angkasa Jaya (AJ) juga diduga sebagai pengedar sehingga terancam hukuman 12 tahun penjara.

WowKeren - Julia Perez kembali dirundung masalah dengan tertangkapnya sang ayah, Angkasa Jaya (AJ). Ia dinyatakan memakai narkoba setelah tes urine menunjukkan hasil positif. Namun tak hanya pemakai, AJ juga diduga sebagai pengedar.

"Kami sudah satu bulan mengikuti 2 orang ini, pengguna dan pengedar. AJ itu sudah 5 tahun, yang satunya 2 tahun," ujar Kombes Polisi Siswandi, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/5) malam. "Ayah Jupe, Angkasa Jaya alias Aang diduga tak hanya sebagai pemakai tapi juga pengedar. Ancaman hukuman 12 tahun penjara."

AJ ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu dan alat hisapnya. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Senin (28/5), pukul 13.30 WIB bersama seorang temannya bernisial YL. Saat ini AJ ditahan di Badan Narkotika Nasional (BNN).


"Kami geledah kontrakan AJ, polisi temukan 2 plastik klip bening yg berisikan sisa sabu dengan berat bruto masing-masing 0,2 gram," tutur Siswandi. "Dalam hal ini petugas kita di lapangan melakukan penangkapan tidak ada kaitannya dengan Jupe."

Sebagai seorang ayah, AJ meminta maaf pada Jupe mengenai kejadian ini. Ia juga meminta publik agar tak mengaitkan artis yang batal nikah dengan Gaston Castano itu dengan kasus ini.

"Saya minta maaf sama anak saya," kata Angkasa. "Jangan dikaitkan dengan anak saya. Selama ini anak saya tidak tahu."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait