Hanung Bramantyo Minta Maaf Usai Dipolisikan Karena 'Cinta Tapi Beda'
Film

Sejak awal Hanung tak pernah sengaja menyinggung perasaan warga Minang yang protes soal keberadaan karakter wanita Padang bernama Diana namun beragama Katolik.

WowKeren - Hanung Bramantyo memberikan klarifikasi terkait film "Cinta Tapi Beda" yang diprotes oleh ormas Minang dan FPI. Selain ingin menarik film tersebut dari jaringan bioskop XXI, Hanung juga menegaskan kalau pihaknya tak pernah secara langsung menggambarkan Diana (karakter utama) sebagai orang Minang di Padang.

"Rupanya pilihan Kota Padang Katolik ini yang menjadi persoalan masyarakat Minang. Mari kita urai. #CTB," kata Hanung di Twitter, @Hanungbramantyo. "Kenapa Padang? Karena kami ingin memotret masyarakat minoritas non muslim. Tujuannya, ada Kebhinekaan di sana. Apakah di Film #CTB menyebutkan Diana bersuku Minang? Silakan dibuktikan dengan menonton."

"Di film digambarkan Ibu Diana tinggal di padang. Di Jakarta Diana numpang tinggal di tempat omnya yang Manado," lanjut suami Zaskia Adya Mecca itu. "Jadi bisa diasumsikan, keluarga Diana bukan asli Padang. Tapi pendatang. Di rumah Ibu Diana pun juga tidak ada atribut yang menggambarkan suku Minang. Memang ada lokasi Diana bersama Oka berjalan di perkampungan Minang. Tapi apakah lantas dengan begitu mereka bersuku Minang?"

Meski begitu, Hanung tetap meminta maaf jika pilihan mengangkat masalah cinta beda agama itu menyinggung suku Minang. "Kritik, saran dan dialog sangat terbuka. Tapi lakukanlah dengan berbudaya. Kami sampaikan maaf jika karena 'CTB' membuat masyarakat Minang terluka. Salam," tutupnya.


Hanung menuai masalah karena mengangkat cerita tentang wanita bernama Diana yang jatuh cinta dengan Cahyo. Dalam film tersebut, Diana digambarkan beragama Katolik namun tinggal di Padang. Sementara Cahyo adalah pemuda asal Jogja yang menganut agama Islam. Hal inilah yang ditentang ormas Islam. Senin (7/1), Badan Organisasi Kebudayaan Alam Minang, Ikatan Mahasiswa Minang dan Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) melaporkan Hanung, Raam Punjabi serta pemeran utama perempuan Agni Pratistha ke Polda Metro Jaya terkait film tersebut.

"Film itu menampilkan suatu perbuatan yang menanamkan rasa kebencian dan menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang dengan adat Minang," papar Zulhendri Hasan selaku Kuasa Hukum IPPMI, setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (7/1). "Kalau orang dengar kata Minang pasti langsung identik dengan suku Minangkabau Padang di Indonesia dan suku Minang identik dengan Islam. Ini kan sudah menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang."

Front Pembela Indonesia (FPI) juga menentang. Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP FPI, Habib Muhsin Ahmad, mengatakan, Hanung sebagai salah satu sutradara film itu bisa dikenai Pasal 4 UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. "Kita akan bawa Hanung ke ranah hukum," tegas Muhsin, baru-baru ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!