Pengacara Ingin Raffi Ahmad Segera Direhabilitasi
Selebriti

Masa penahanan 20 hari akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan berkas-berkas supaya kasus bisa segera disidangkan.

WowKeren - Mulai 1 Februari lalu, Raffi Ahmad resmi menyandang status tahanan di Rutan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Namun hingga kini nasib Raffi belum jelas meski 6 orang tersangka lainnya telah dimasukkan ke Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi.

Pengacara Raffi, Rahmat Harahap, berharap kliennya tak ditahan terlalu lama. Rahmat menilai kalau presenter berusia 25 tahun tersebut sebaiknya menjalani rehabilitasi.

"Saya melihat kondisi, saya mengambil pilihan terbaik untuk Raffi," kata Rahmat saat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (4/2). "Hak bebas juga sudah tak diberikan, rehabilitasi yang terbaik untuk Raffi."


"Kita mau percepat proses ini supaya P21 ke kejaksaan," lanjut Rahmat. "Ada proses lebih lanjut untuk sampai ke pengadilan, ini namanya proses hukum. Masa penahanan 20 hari ini saya manfaatkan untuk lebih efektif dan se-efisien mungkin."

Di kesempatan yang sama, Rahmat juga membantah informasi via BBM yang mengklaim kalau Raffi dijebak oleh BNN. "Dia sempat baca, katanya 'Ah nggak bener ini bang, saya pulang jam dua belas kok'," ujar Rahmat menirukan bantahan Raffi soal keterangan waktu pulang syuting yang dalam BBM dijelaskan pukul 03.30 WIB itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait