Jersey Hadiah Cristiano Ronaldo untuk Presiden SBY Picu Kontroversi
SerbaSerbi

Meski telah diklarifikasi KPK, ada yang menyarankan supaya seragam bernomor 7 untuk Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono itu dilaporkan serta dimuseumkan.

WowKeren - Kedatangan Cristiano Ronaldo sebagai Duta Mangrove Bali bukan hanya menuai pujian tetapi juga kontroversi. Pasalnya, CR7 sempat menghadiahkan jersey bernomor punggung 7 untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Ada yang menganggap kalau tanda mata tersebut bentuk gratifikasi sama seperti ketika Gubernur DKI Jokowi mendapat hadiah gitar Metallica. Salah satunya yakni Pakar Komunikasi Politik dan Direktur Political Communication Institute, Heri Budianto, yang menyarankan Presiden SBY tetap melaporkan hadiah tersebut meski KPK tidak mempermasalahkannya. Bahkan jersey itu bisa menjadi cinderamata yang perlu dimuseumkan.

"Jika Presiden melaporkan pemberian jersey ke KPK, hal itu tentu akan menjadi pembelajaran yang baik bagi semua masyarakat," jelas Heri pada Tribun News. "Seandainya presiden melaporkannya kepada KPK maka momen ini akan sangat positif bagi SBY untuk meraih simpati publik. Sebab 2 momen belakangan publik memberi penilaian negatif terkait kenaikan BBM dan ungkapan maaf yang ditujukan kepada Singapura dan Malaysia terkait kabut asap."


Pihak KPK juga telah menegaskan kalau Presiden SBY tak perlu melaporkan soal jersey dari Cristiano Ronaldo. Hal itu karena hadiah tersebut diberikan langsung oleh pemain Timnas Portugal itu.

"Itu bukan penerimaan hadiah yang wajib dilaporkan ke KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Kalau Pak SBY mau melaporkan juga ke KPK, ya silakan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (26/6). "Berbeda dengan gitar Jokowi, dalam kasus gitar Jokowi, yang memberi adalah panitianya bukan gitaris Metallicanya."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait