Menurut pihak kantor imigrasi Jakarta Selatan, Cinta tercatat sebagai warga negara di dua negara, Indonesia dan Jerman.
- Tim WowKeren
- Kamis, 01 Agustus 2013 - 16:59 WIB
WowKeren - Cinta Laura baru saja menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Juli. Pihak Imigrasi pun membeberkan alasan pemeriksaan tersebut.
"Jadi tadi ceritanya kita menduga Cinta adalah orang asing murni dan tidak menggunakan visa kunjungan," kata Anggi Wicaksono selaku Kepala Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan. "Ternyata setelah kita lakukan pemanggilan Cinta adalah WNI asli."
Sebelumnya, pihak Imigrasi mengira Cinta sudah bukan lagi WNI. Anggi juga menambahkan bahwa pemeriksaan Cinta itu juga memang sekaligus penegasan status sang artis blesteran Indonesia-Jerman itu.
"Dia perpanjang visa kunjungan. Memang kita panggil untuk interview karena dokumennya Cinta nggak lengkap," kata Anggi. "Ternyata dia punya paspor Indonesia dan dia memang dua warga negara, Indonesia dan Jerman."
Saat ini Cinta sedang rehat dari kuliahnya di Amerika dan tengah mengisi liburan di Tanah Air. Cinta juga aktif selama Ramadan ini dengan mengisi acara sahur.
(wk/)