Rihanna Dikabarkan Menang Rp 119 Miliar Usai Tuntut Mantan Akuntan
Selebriti

Peter Gournis sang akuntan menawarkan biaya penyelesaian sebesar Rp 119 miliar untuk kasus yang diajukan sejak 2012 lalu ini.

WowKeren - Rihanna menuntut mantan akuntan karena membuatnya nyaris bangkrut di 2009. Kasus yang diajukan sejak 2012 lalu itu kini dikabarkan akan segera selesai setelah tercapai kesepakatan antara kedua pihak.

Seorang sumber mengungkap RiRi akan mendapatkan uang penyelesaian sebesar USD 10 juta (sekitar Rp 119 miliar) dari Peter Gournis, sang akuntan, dan Berdon LPP selaku firma akuntansinya. Perjanjian kesepakatannya akan ditandatangani minggu ini.

Jumlah ini memang jauh lebih kecil dari tuntutan RiRi 2012 lalu sebesar USD 35 juta (sekitar Rp 416 miliar). RiRi merasa dirugikan USD 9 juta karena nasihat Peter yang menyarankannya untuk membeli rumah seharga USD 7,5 juta saat keuangannya sedang sulit.


Rumah tersebut ternyata berjamur dan sebagian membusuk karena terkena air. Ia pun harus mengeluarkan biaya lebih dari USD 1 juta untuk renovasi. Kerugiannya semakin besar karena harga jualnya ternyata lebih rendah USD 2 juta dari harga beli.

Sementara itu, pelantun "Jump" ini juga tengah dihadapkan dengan kasus lain. Ia dituntut oleh fotografer Jerman, Philip Paulus, karene dituduh menjiplak video musik "S&M". Philip yakin sebagian video ini dikopi dari foto fashionnya bertajuk "Paperworld". Jika tuntutannya menang, video musik ini bisa dilarang beredar di seluruh dunia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait