Kuasa hukum Risty, Rama Difa mengatakan kliennya dan mantan suami sama sekali tidak mempermasalahkan harta bersama.
- Tim WowKeren
- Kamis, 25 September 2014 - 20:53 WIB
WowKeren - Kamis, 25 September, Risty Tagor dan Rifky Balweel telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Risty, Rama Difa, membantah penyebab perceraian mereka adalah karena KDRT dan orang ketiga.
"Secara garis besar sama dengan yang kami sampaikan minggu lalu, murni perbedaan prinsip, nggak ada kekerasan, nggak ada gono gini, orang ketiga KDRT nggak ada," kata Rama usai persidangan. "Risty pasti sedih ya, nggak ada seorang wanita yang mau kawin terus cerai, tapi ini sudah jalannya."
Rama juga mengatakan jika Risty dan Rifky pasti tidak akan tinggal serumah setelah putusan cerai ini. Sebelumnya, mereka memang mengungkapkan masih tinggal serumah walau sudah mendaftarkan gugatan cerai. "Dengan adanya putusan ini pasti pisah rumah. Nggak mungkin udah cerai masih satu rumah," tegas Rama.
"Untuk pembagian harta bersama mereka, kalian nggak masuk ke lingkup itu, pokoknya mereka nggak perdebatkan masalah harta yang didapat selama bersama, pokoknya itu tidak masuk dalam masalah," pungkasnya.
(wk/)