Kuasa Hukum Demian Aditya: Kita Kan Nggak Tahu Sosmed Gimana
Selebriti

Kuasa hukum Demian mengatakan bahwa Ki Kusumo bisa terkena pasal.

WowKeren - Perseturan yang melibatkan Demian Aditya dan Ki Kusumo semakin berbuntut panjang. Kuasa hukum Demian yakni Nanda Persada mengatakan bahwa sang paranormal bisa terkena pasal.

Hal ini merupakan buntut dari kicauan suami Sara Wijayanto tersebut yang mengatakan dirinya tertipu oleh pengobatan supranatural dan menyebut bahwa paranormal adalah seorang penipu. Tak ayal kicauan Demian di Twitter langsung membuat Ki Kusumo geram dan ingin melayangkan tinju kepadanya. Nanda selaku kuasa hukum sekaligus manajemen Demian pun mencoba memberikan klarifikasi atas apa yang terjadi antara mantan suami Yulia Rachman itu dengan Ki Kusumo.

"Awalnya Demian hanya cerita di twitter," ujarnya saat ditemui Wowkeren.com di kawasan Kalibata Utara, Jakarta Selatan, Rabu (25/2). "Sharing mal praktek pengobatan alternatif yang dilakukan keluarga. Dan itu paranormal yang mengobati tidak berjalan baik dan mengecewakan."

Kicauan Demian di media sosial tersebut tak ada maksud untuk menjurus kepada semua paranormal. Melainkan ia hanya kesal kepada satu paranormal yang menipunya dengan pengobatan alternatif tersebut.


"Tetapi tidak menjurus ke satu orang KK (Ki Kusumo) ini. Mal praktek bisa terjadi pada profesi apapun," sambung Nanda. "Kita kan nggak tahu yah sosmed gimana. Bisa saja mengadu domba. Dan reaksi KK sedikit berlebihan."

Menurut Nanda, ada nada mengancam dilayangkan oleh Ki Kusumo yang mengatakan akan mendatangi kediaman Demian membawa media dan ingin menyelesaikan secara laki-laki. Hal tersebut sudah merupakan sebuah ancaman dan Ki Kusumo bisa terlibat secara hukum dan akan terkena pasal.

"Itu secara hukum ada pasalnya. Ada perbuatan tidak menyenangkan, karena ada yang plintir kata-kata Demian dan mengancam," pungkasnya. "Saudara KK harusnya bisa meluruskan isu ini. Image Demian jadi seolah menjelekkan profesi tertentu paranormal yang mana itu nggak benar."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait