11 asosiasi mendesak pemerintah agar mengizinkan investor asing untuk menanam modal di Tanah Air dengan merevisi DNI bidang usaha film.
- Tim WowKeren
- Selasa, 09 Februari 2016 - 18:24 WIB
WowKeren - Niat pemerintah merevisi DNI atau Daftar Negatif Investasi sektor usaha film dalam bidang produksi, distribusi dan eksebisi patut didukung. Sebanyak 11 asosiasi yang tergabung dalam industri perfilman mendesak pemerintah agar mengizinkan investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia dengan merevisi DNI bidang usaha film.
"Sebagai pelaku industri film, kami melihat niat tersebut sebagai langkah yang baik dan menjanjikan harapan dan peluang besar bagi perkembangan perfilman di Indonesia," kata Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia Sheila Timothy dalam Press Release yang diterima WowKeren. Dalam pernyataan yang dibacakan Sheila, industri film mendukung Presiden Jokowi untuk segera menandatangani revisi peraturan presiden.
"Sebagai pelaku industri film, kami melihat revisi ini sebagai sebuah peluang besar untuk memajukan industri perfilman nasional," imbuhnya. "Revisi DNI dalam bidang usaha film bukan hanya akan memberikan akses permodalan dan penambahan layar, tetapi juga peningkatan standar dan kapasitas kompetensi pekerja film kreatif tanah air."
Ia juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Ekonomi Kreatif untuk menyiapkan kebijakan-kebijakan pendukung agar pembukaan DNI menjadi efektif. "Mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbud untuk segera menetapkan tata edar film sesuai amanat Pasal (29) UU No. 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman," katanya.
"Dan membuat integrated box office system yang berlaku untuk film asing dan film nasional yang dapat diakses datanya secara harian berisikan data penonton, jumlah layar yang didapat dan jumlah jam tayang yang diterima setiap film," lanjutnya. "Meminta eksibitor untuk lebih memberikan kesempatan kepada Film Indonesia.
Joko Anwar berpendapat bahwa investasi asing di perfilman nasional akan memungkinkan lebih banyak film dengan berbagai tema untuk dibuat. Nia Dinata mengatakan bahwa penanaman modal untuk film Indonesia harus ditingkatkan.
Sebelumnya, pemerintah memasukkan bidang usaha film ke dalam DNI yang menyebabkan investor asing tidak diperkenankan membangun gedung bioskop atau usaha sejenis di Tanah Air. Ini dianggap menghambat perkembangan industri film nasional.
(wk/)