Didampingi kuasa hukumnya, Risty tampak mendatangi gedung KPAI pada Rabu (6/4) sore.
- Tim WowKeren
- Rabu, 06 April 2016 - 16:40 WIB
WowKeren - Usai dilaporkan oleh Stuart Collin, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berniat untuk memanggil Risty Tagor. Pemanggilan Risty tersebut disebabkan karena Stuart merasa dihalangi untuk bertemu dengan anak kandungnya, Arkana Rafif Bisyari.
Rabu (6/4) sore, Risty akhirnya memenuhi panggilan pihak KPAI. Ia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman, serta ibu dan neneknya. Saat mendatangi kantor KPAI yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Risty memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Dalam pertemuannya dengan KPAI, Risty rencananya akan melakukan mediasi soal hak asuh anak. Pasalnya, Stuart juga mengaku ingin memiliki hak yang sama soal pengasuhan anak.
Sementara itu, meski sudah dinyatakan bercerai, Stuart rupanya masih ingin membina rumah tangga bersama Risty. Ia bahkan sempat diketahui mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.
(wk/)