Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur hanya menjelaskan akan ada sidang lanjutan dalam waktu dekat.
- Tim WowKeren
- Selasa, 17 Mei 2016 - 09:48 WIB
WowKeren - Kabar tentang gugatan cerai Lulu Tobing terhadap sang suami Danny Bimo Hendro Utomo tengah santer dibicarakan. Apalagi pernikahan keduanya telah berjalan selama 10 tahun.
Lulu dikabarkan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, 21 April 2016. Kabar ini juga telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur Djajat Sudrajat.
"Bahwa pada tanggal 21 April 2016 kami menerima perkara atas nama LT melawan DB," ujar Djajat Sudrajat di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/5/2016). "Sidang baru pertama, nggak hadir (penggugat maupun tergugat)."
Sayangnya, ia tak mau membeberkan lebih lanjut soal materi gugatan. Saat ditanya apakah ada pembagian harta gono-gini diantara keduanya, lagi-lagi Djajat memmilih bungkam.
"Kami belum mengetahui sampai sejauh itu (harta gono-gini), karena belum ada informasi dari majelis soal hal itu," ungkapnya. "Karena juga kan baru sidang perdana."
Sidang perceraian perdana antara Lulu dan putra Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) itu memang telah digelar pada 12 Mei 2016. Rencananya, akan ada sidang lanjutan pada 26 Mei 2016. Saat ini agenda perceraian masih pada proses mediasi.
"Jadi nanti setelah kedua belah pihak hadir baru kami bisa mediasi keduanya," tambah Djajat. "Makanya kami berusaha menghadirkan dulu keduanya."
(wk/)