Pernikahan dengan Didi Dinyatakan Sah, Jane Shalimar Pamer 'Kemenangan'
Selebriti

Setelah proses panjang, pihak majelis hakim akhirnya memutuskan jika pernikahan Jane dan cucu mantan Presiden Soekarno sah di mata hukum.

WowKeren - Setelah melewati proses yang panjang dan alot, pernikahan Jane Shalimar dan cucu mantan Presiden Soekarno, Didi Mahardika, akhirnya dinyatakan sah secara hukum. Sebelumnya, pernikahan yang digelar pada 7 November 2012 lalu itu sempat tidak diakui oleh pihak Didi.

Dalam sidang putusan cerai yang digelar pada Kamis (28/7) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak majelis hakim telah menyatakan bahwa pernikahan tersebut sah di mata hukum. Hal tersebut juga dinyatakan oleh Mujahid A Latief, SH. MH., selaku kuasa hukum Jane.

"Hari ini adalah puncak dari seluruh rangkaian proses sejak tahun 2015. Alhamdulillah tidak sampai 1 tahun dan ini sudah selesai," ujar Mujahid saat ditemui belum lama ini. "Di dalam tadi agak lama karena pembacaan putusan hingga sampai kepada putusan yang intinya mengabulkan isbat nikah. Kemudian menyatakan sah, pernikahan antara Didi dengan Jane. Kemudian menjatuhkan talak satu terhadap Didi."


Sementara itu, sebagai ungkapan bahagia, Jane pun sempat "merayakan" kemenangannya lewat akun Instagram miliknya. Ia mengunggah foto cantik dirinya saat mengenakan kacamata hitam. "Alhamdulillah.....aku menang pertarungan ini!!!" tulis mantan kekasih Iko Uwais tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru