Apa saja manfaat untuk rakyat jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50 ribu perbungkus?
- Tim WowKeren
- Jumat, 19 Agustus 2016 - 10:25 WIB
WowKeren - Belakangan ini muncul wacana jika harga rokok akan dinaikkan menjadi Rp 50 ribu perbungkus. Gagasan itu kabarnya akan diterapkan mulai bulan depan.
Wacana ini tentunya langsung menuai sorotan dan publik. Banyak yang mendukung ataupun menolak dengan keras. Sementara yang lain masih mengkaji manfaat kenaikan harga rokok ini terutama untuk rakyat di Tanah Air.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkap jika kenaikan harga rokok ini tentunya akan menambah pendapatan cukai. Dengan begitu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan di bidang lain.
"Cukai rokok harus naik tinggi supaya harga rokok bisa Rp 50 ribu per bungkus. Tujuannya mengendalikan konsumsi rokok dan mendulang penerimaan negara, karena selama ini kan penerimaan dari cukai rokok masih kecil," terangnya dilansir Liputan 6. "Jika sekarang ini penerimaan cukai rokok Rp 150 triliun, maka dapat naik sampai Rp 350 triliun. Jadi tidak perlu tuh dana dari tax amnesty."
Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengungkap, berdasarkan hasil survei kenaikan harga rokok dapat mengurangi perokok. Jumlah perokok yang masih anak-anak juga dapat dikurangi. Apalagi seperti diketahui, rokok dapat menyebabkan banyak penyakit.
"Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbulan beberapa waktu lalu dilansir dari Tribunnews. "Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50 ribu."
Meski begitu, pemerintah harus memiliki kebijakan yang ketat jika akan menerapkan kebijakan ini. Terutama untuk peredaran rokok tanpa cukai dan juga rokok eceran.
Indonesia bukan negara pertama yang menerapkan kebijakan ini. Di Singapura contohnya satu bungkus rokok bisa mencapai harga Rp 120 ribu.
(wk/)