Begini nasib 177 WNI yang ditahan pihak imigrasi Filipina akibat paspor palsu...
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Agustus 2016 - 15:15 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, muncul berita 177 jamaah haji asal Indonesia yang ditahan oleh imigrasi Filipina. Kabarnya para WNI menjadi korban sindikat pembuat paspor palsu dan berencana berangkat ke Tanah Suci dengan memanfaatkan kuota haji dari Filipina.
Mengetahui hal tersebut, pihak Kementerian Agama langsung mengambil tindakan. 177 WNI itu dikabarkan batal menunaikan ibadah haji dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.
"Segera pulang ke Indonesia, kasihan di sana," ujar Irjen Kemenag, M Jasin, Selasa (23/8). Jasin juga menjelaskan jika Kemenag akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sementara itu, pihak Kemenag sempat mengungkap jika rombongan tersebut diberangkatkan travel agen ilegal. 177 Jamaah haji itu berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jakarta dan lainnya.
(wk/)