Uang NKRI Desain Baru Bakal Diedarkan, Bagaimana Nasib yang Lama?
Nasional

Selain gambar Pahlawan Nasional, berikut ini perbedaan antara uang lama dan baru.

WowKeren - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tentang 12 gambar Pahlawan Nasional yang akan menghiasi uang NKRI yang baru. Bank Indonesia (BI) pun segera mencetak uang baru tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi pun memberikan penjelasan. "Setelah ini tahapannya masuk ke percetakan. Kalau uang sudah selesai dicetak, nanti akan dilakukan pengedaran," ungkap Suhaedi dilansir dari Liputan 6. Lalu bagaimana dengan uang yang lama?

Menurut Suhaedi, uang model lama masih akan tetap berlaku. "Jadi nanti yang lama tetap berlaku, sampai Bank Indonesia beberapa tahun tertentu nantinya akan menarik uang yang lama," tukas Suhaedi. Uang yang ditarik itu pun diganti dengan uang model baru dengan jumlah yang sebanding.


"Nanti tidak langsung terus banyak diedarkan begitu, jadi kita lakukan bertahap. Jadi nanti secara alami perlahan semua akan berganti menjadi uang NKRI," jelas Suhaedi. "Itu kita lakukan bersamaan melalui seluruh kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia."

Selain gambar yang berbeda, uang model baru ini juga memiliki tahun cetak, emisi dan frasa atau tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang baru juga ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardoyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait