Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai sel yang ditempati Jessica saat ini sudah sangat layak.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 Oktober 2016 - 15:18 WIB
WowKeren - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi sorotan hingga saat ini. Pada persidangan beberapa waktu lalu, terdakwa Jessica Wongso sempat diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan.
Dalam kesaksiannya, Jessica Wongso sempat mengungkap soal perlakuan buruk yang diterimanya. Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan soal sel tahanannya yang sempit, kotor dan penuh kecoak.
Di situ cuma ada saya, satu kain, celana pendek. Ada kecoak, kalajengking, lampu yang terang enggak bisa dimatiin, penjaganya bilang 'kamu belum boleh dikunjungi sampai Senin'. Itu Sabtu malam. Kamar mandi juga mengenaskan, kotor, bau, celah hanya ukuran kertas A4," terang Jessica sambil menangis beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Jessica juga mengaku sempat sakit saat berada di tahanan. "Setelah saya sakit, baru dipasang exhaust. Kalau hujan bocor, banjir kalau hujan. Saya pernah diperingatkan akan di-bully dengan tahanan lain. Di situ saya merasa sangat takut," imbuhnya.
Terkait keluhan tersebut, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ikut berkomentar. Jaksa menganggap jika sel yang ditempati oleh Jessica Wongso selama ini sudah terbilang mewah jika dibandingkan dengan yang lain.
"Ruang tersebut termasuk mewah untuk seorang tahanan," ujar jaksa dalam sidang, Senin (17/10). "Lalu apa yang terdakwa harapkan, kasur empuk, TV kabel, atau air hangat untuk membasuh terdakwa saat lelah? Adalah konsekuensi logis dari seorang tahanan dan fasilitas yang didapatkan sudah lebih."
Sementara itu, sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan replik jaksa menanggapi nota pembelaan pihak Jessica Wongso beberapa beberapa waktu lalu. Menurut JPU, materi pledoi terdakwa terlalu berbelit-belit dan panjang.
Pihak JPU sendiri diketahui telah menuntut Jessica 20 tahun penjara. Hukuman itu dianggap sesuai lantaran terdakwa dinilai telah melakukan pembunuhan yang terencana dan keji.
(wk/)