Simak bagaimana pesan hakim untuk Jessica di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 Oktober 2016 - 14:10 WIB
WowKeren - Persidangan kasus Jessica Kumala Wongso akan menemui babak terakhirnya setelah digelar sebanyak 31 kali. Majelis hakim akan membacakan putusan (vonis terakhir) pada tanggal 27 Oktober hari Kamis pukul 10.00 WIB. Sebelum sidang ke-31 berakhir, ada sejumlah pesan mengharukan yang disampaikan majelis hakim kepada Jessica.
"Ini kesempatan pada saudara dari hati ke hati, kami hanya ingin menyentuh kejujuran saudara, seperti yang kami sampaikan sebelum putusan dijatuhkan mungkin ada hal yang akan saudara sampaikan secara jujur, karena yang mengetahui kebenaran perilaku yang saudara lakukan atau selidiki hati saudara adalah Tuhan sendiri dan saudara, kami hanya menilai mempertimbangkan apalagi menurut hukum bahwa keterangan terdakwa hanyalah untuk diri sendiri," kata Hakim Binsar di persidangan.
"Yang bisa menyelamatkan saudara ya saudara sendiri dalam persidangan. Tolong berikan kesempatan pada kami sebelum vonis, apakah karena gengsi atau malu makanya tidak mengakuinya? Apakah sodara merasa menyesal?" tanya Binsar. "Terima kasih Yang Mulia, tidak, saya tidak menyesal karena saya tidak melakukan yang dituduhkan pada saya," jawab Jessica.
"Itu yang kami tunggu-tunggu. Kami juga dalam pergumulan juga, sekiranya saudara mengakui perbuatan ini ada hal-hal yang perlu kamu sampaikan, mungkin saling memaafkan antara saudara dengan pihak korban sekalipun perkara ini tidak akan ditutup, ada hal yang meringankan, tapi kalau tetap bertahan nanti akan kita lihat yang terbaik," tutup Binsar.
Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna pada 6 Januari 2016 lalu di Kafe Olivier, West Mal, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(wk/)