Begini jawaban pengacara Jessica Wongso saat ditanya terkait tudingan suami Mirna menyuap barista Kafe Olivier.
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 Oktober 2016 - 14:57 WIB
WowKeren - Dalam sidang pembacaan duplik baru-baru ini, tersangka Jessica Wongso mengungkap hal yang mengejutkan terkait Arief Sumarko. Suami Mirna ini dituding telah menyuap Rangga, barista Kafe Olivier sehari sebelum istrinya tewas.
Dalam keterangannya, Jessica mengungkap jika hal itu diketahui oleh pengacaranya Hidayat Boestam. Menurutnya, sang pengacara didatangi oleh orang bernama Amir yang mengaku melihat Arief menyerahkan bungkusan plastik hitam pada Rangga.
Saat ditanya hal itu, Hidayat Boestam justru mengatakan jika pernyataan tersebut adalah fakta di persidangan. Namun, mengenai kebenarannya ia belum mengetahui dengan jelas.
"Omongan itu kan belum tentu benar. Cuma sebagai fakta seperti yang saya sampaikan. Saat duplik ini disampaikan, kebetulan yang namanya Amir Papalia telepon-telepon ya beberapa kali," ujar Boestam.
Dari pengakuannya, Hidayat mengatakan jika Amir mengenalkan dirinya sebagai wartawan sebuah tabloid. Ia mengklaim melihat Arief memberikan uang Rp 140 juta pada Rangga. Saat itu ia hanya berjarak lima meter dari keduanya.
"Waktu dulu penasihat hukum nanya tentang keterangan di Cipto. Rangga menerima uang Rp 140 juta dari situ Rangga didatangin wartawan. Sebelumnya kami tak tahu. Tahu-tahu, dia nyari saya. Ada apa. Mau ngomong," terang Hidayat Boestam.
Hidayat Boestam sendiri menyarankan agar bertanya langsung pada Amir untuk lebih jelasnya. "Dia mau lapor. Makanya lebih jelas jangan tanyakan saya, saya kan tak tau. Dia kan datang konsultasi kepada saya," pungkasnya.
Sementara itu, Arief Sumarko sendiri membantah mengenai suap tersebut. Ia kabarnya berniat untuk melaporkan Amir dan juga Jessica setelah sidang usai.
(wk/)