Beginilah perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 05 November 2016 - 20:37 WIB
WowKeren - Video Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu yang diunggah Buni Yani menjadi viral dan berujung pada aksi demo 4 November kemarin. Dalam postingannya, Buni menafsirkan Gubernur DKI Jakarta itu telah melakukan tindakan yang kurang pantas. Masyarakat lalu menganggapnya sebagai aksi penistaan agama. Kasus ini akhirnya membesar dan sekarang tengah diselidiki oleh Polri.
Sejumlah tokoh telah diperiksa terkait perkara tersebut. Ketua Front Pembela Islam, Muhammad Habib Rizieq pun diperiksa menjadi saksi. Polisi ingin memastikan bagaimana arti penistaan yang dimaksudkan. Namun beberapa waktu, Buni Yani, si pengunggah video telah memberikan pernyataan bersalah di sebuah acara stasiun televisi. Dia mengaku salah mentranskrip ucapan Ahok.
Dalam status Facebooknya, Buni Yani memberi caption ucapan Ahok. Ia juga menambahkan komentar bahwa ada sesuatu yang kurang baik pada video yang diunggahnya.
"Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al Maidah 51"... (dan) "masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi," tulis Buni Yani dalam captionnya. "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini,"
Ahok menyayangkan atas kesalahan yang dilakukan Buni Yani tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur juga mempertanyakan perilaku masyarakat atas pengakuan Buni. Ahok merasa difitnah, namun publik tidak kembali membelanya setelah ada pengakuan tersebut.
"Kok begitu si Buni Yani menghilangkan kata 'pakai'? Orang yang sok pinter, lulusan Amerika lagi, bisa dengan gampang mengatakan dia salah (transkrip)?" kata Ahok dilansir Kompas. "Saya kira nanti polisi harus proses dia kalau buat salah."
Buni sudah mengaku bahwa dia mengedit video yang jadi viral tersebut. Atas tindakannya ini, Polisi akan memeriksanya untuk memberi keterangan. Status Buni pun terancam dapat naik menjadi tersangka.
Berdasarkan akun Facebook Buni Yani, pria ini merupakan lulusan Ohio University. Ia mengambil jurusan Southeast Asian studies. Buni juga bekerja sebagai tenaga pengajar di London School of Public Relation (LPSR) Jakarta. Ia sudah mengajar disana sejak tahun 2004.
(wk/)