Begini tanggapan Ahok mengetahui berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
- Tim WowKeren
- Jumat, 25 November 2016 - 13:48 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Gubernur DKI Jakarta non aktif ini juga telah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Jumat (25/11), pihak kepolisian akhirnya menyelesaikan berkas perkara Ahok dan melimpahkannya ke pihak Kejaksaan Agung. Ahok sendiri telah mengetahui dan mengaku senang.
Ahok berharap agar kasusnya segera masuk ke persidangan, dengan begitu ia bisa membuktikan dirinya tak bersalah. Cagub DKI itu sekali lagi menegaskan jika dirinya sama sekali tak memiliki niat melecehkan agama.
"Makin cepat sidang makin bagus. Supaya saya cepat membuktikan saya tidak menistakan agama manapun," ujar Ahok. "Bagaimana mungkin saya menghina umat muslim, keluarga saya sebagian besar muslim, teman-teman saya banyak yang muslim."
Sementara itu, pihak Kejagung sendiri tampaknya akan menangani kasus ini dengan serius. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Noor Rachmad mengatakan jika mereka menunjuk 13 jaksa untuk mengkaji berkas Ahok.
"Kami sudah menunjuk tim jaksa peneliti ada 13 orang yang ditunjuk, masing-masing dari kejagung 10 orang, Kejati dua, Kejari utama lokus di Jakarta utara satu orang," ujar Noor.
Seperti diketahui, Ahok menuai kontroversi lantaran mengutip surat Al Maidah dalam salah satu pidatonya. Ia dijerat dengan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
(wk/)