Siap Hadapi Sidang Pertama, Ahok Akan Didampingi 50 Pengacara
Nasional

Begini strategi tim kuasa hukum untuk membela Ahok di persidangan kelak.

WowKeren - Penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama akan segera disidangkan. Baru-baru ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkap jika pihaknya menjadwalkan pengadilan kasus itu untuk digelar pada 13 Desember mendatang.

Pihak Ahok sendiri sudah mengetahui mengenai hal tersebut dan mengaku siap menghadapinya. Tidak tanggung, ketua tim kuasa hukum, Sirra Prayuna mengungkap jika Gubernur DKI Jakarta non aktif ini nantinya akan didampingi 50 pengacara.

"Jumlahnya ada sekitar 50 pengacara dari berbagai unsur partai politik dan profesional," terang Sirra. "Kita siap banget."


Sirra menuturkan jika tim kuasa hukum tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua kelompok. Yang pertama terdiri dari 10 pengacara untuk membela di persidangan dan 40 orang lainnya untuk menyusun bukti, validasi informasi dan lain-lain.

"Pertama kita sedang menyusun tim pembela yang akan mendampingi Pak Ahok di sidang. Tim lainnya mempersiapkan penyusunan alat bukti," imbuhnya. "Sedang seleksi, mudah-mudahan Selasa pekan depan sudah selesai 10 nama. Semua terkenal yang sudah punya nama di dunia hukum."

Seperti diketahui Ahok menuai kontroversi lantaran mengutip surat Al Maidah dalam pidatonya beberapa waktu lalu. Ia kemudian dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait