Bagaimana awal kasus itu terjadi sehingga melibatkan nama Ahok?
- Tim WowKeren
- Jumat, 09 Desember 2016 - 15:58 WIB
WowKeren - 2016 sepertinya menjadi tahun penuh cobaan bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nama Ahok disebut-sebut masuk dalam dokumen kesimpulan rapat pembahasan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP). Dokumen-dokumen tersebut merupakan barang bukti yang sedang diteliti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut baru diketahui saat mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Dilansir Pojok Satu, selama diperiksa enam jam Agun mengaku dikonfrontir mengenai dokumen-dokumen hasil rapat Komisi II terkait e-KTP.
"Ditanya rapat-rapat saja, kan ada dokumen-dokumen itu ditanya (penyidik). Sebagai Komisi II ada (Ahok ikut rapat)," kata Agun sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember.
Ahok pernah menjadi Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar, namun mengundurkan diri pada 2012. Sebagai anggota Komisi II, kata Agun, Ahok cukup vokal dalam rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
(wk/)