PAN Larang Eko Patrio Penuhi Panggilan Mabes Polri, Kenapa?
Nasional

Apa dasar PAN melarang Eko untuk mendatangi panggilan Bareskrim Polri tersebut? Simak di bawah ini.

WowKeren - Eko Hendro Purnama atau Eko Patrio mendapat panggilan dari Bareskrim Polri, Kamis, 15 Desember terkait pernyataan di media tentang komentar bom di bekasi sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menimbulkan kontra, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku telah membahas surat pemanggilan Bareskrim Polri kepada Eko tersebut. Hasil dari diskusi itu adalah PAN menyarankan Eko tidak memenuhi panggilan Bareskrim.

"Tadi malam di fraksi kami sudah bahas agar Eko tidak memenuhi panggilan Bareskrim itu. Saya sudah sampaikan di paripurna bahwa polisi harus taat aturan mengerti susduk aturan DPR, tidak sewenang-wenang memanggil anggota DPR kecuali kasus terorisme dan korupsi," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 15 Desember.

Yandri menegaskan pihaknya punya alasan kuat agar Eko tak menghadiri panggilan itu. Pasalnya, Eko tidak pernah mengeluarkan pernyataan kasus bom atau terorisme yang ditangani Mabes Polri untuk mengalihkan isu Ahok.


"Tidak pernah Mas Eko menyatakan itu, memberikan pernyataan seperti itu. Tidak pernah diwawancarai satu pun wartawan terkait itu. Karena itu kami sedang menelusuri, kenapa salah satu media online menyitir dan menyadur yang justru sumber beritanya membantah," kata Yandri dilansir Kompas.

Sebelumnya, Eko akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember pukul 10.00 WIB. Hingga sore hari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu belum juga terlihat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait