Kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto, membenarkan soal penahanan tersebut. Seperti ini pengakuannya..
- Tim WowKeren
- Minggu, 26 Februari 2017 - 13:02 WIB
WowKeren - Andika Kangen Band akhirnya resmi ditahan oleh Polresta Bandar Lampung atas tuduhan KDRT kepada istrinya Chairunnisa. Penahanan Andika ini terjadi pada Sabtu (25/2), pukul 15:00 WIB. Andika ditahan oleh polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Polresta Bandar Lampung.
Saat akan dimasukkan ke dalam tahanan, mata Andika sempat terlihat berkaca-kaca tak kuasa menahan rasa sedihnya. Sang istri, Chairunnisa, juga tampak hadir dalam momen penahanan Andika tersebut.
Kabar penahanan Andika ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Toto Ruhanto. "Benar, Andika ditahan pihak Polresta Bandar Lampung Sabtu kemarin sekitar pukul 15:00 WIB sore," ujar Toto seperti dilansir Bintang pada Minggu (26/2).
Namun Toto mengungkapkan kekecewaannya karena tak diberitahu soal penahanan kliennya ini. Ia mengaku tak tahu soal pemeriksaan dan penahanan Andika pada Sabtu (25/2).
"Saya sebagai kuasa hukum tak diberitahu soal pemeriksaan tersebut yang dilakukan pada hari Sabtu," ungkapnya. "Begitu juga dengan penahanan Andika. Saya tak diberitahu, padahal saya sebagai kuasa hukumnya."
Seperti yang telah diketahui, Andika memang terjerat kasus dugaan KDRT pada sang istri. Keduanya sempat berdamai dan memamerkan kemesraannya belum lama ini. Namun, polisi tetap memproses kasus tersebut dan menetapkan Andika sebagai tersangka.
(wk/)