Jadi Saksi di Sidang, ACTA Berharap Pengacara Ahok Tak Intimidasi Habib Rizieq
Nasional

Pihak ACTA mengungkap permintaan agar pengacara Ahok tidak memojokkan Habib Rizieq.

WowKeren - Kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah dalam proses peradilan. Selasa (28/2) persidangan perkara ini kembali digelar di Gedung Kementan.

Seperti sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli termasuk Pemimpin FPI, Habib Rizieq. Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Herdiansyah mengatakan jika ia memiliki permintaan untuk pengacara Ahok. Ia berharap agar Habib Rizieq tidak dipojokkan seperti yang mereka lakukan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin dalam sidang sebelumnya.

"Kami ingatkan semua pihak agar jangan sampai ada intimidasi, tekanan dan perlakuan yang melanggar hukum lainnya terhadap Habib Rizieq Shihab sebelum dan pada saat beliau memberikan keterangan," ujar Herdiansyah. "Apapun yang mereka lakukan dalam persidangan tidak boleh keluar dari koridor kode etik tersebut. Mereka harus mengedepankan sikap- sikap yang terhormat dan menjauhi sikap yang kasar dan arogan."


Tidak hanya itu, Herdiansyah juga berharap pihak terdakwa tidak mengulang-ngulang pertanyaan yang hanya akan mengulur waktu. "Terdakwa tidak boleh dibiarkan sengaja mengulang-ulang pertanyaan atau mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan serta ulur waktu. Majelis Hakim juga harus tegas menegur pihak yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan tidak etis dalam persidangan," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Ahok beberapa waktu lalu sempat menuai kecaman lantaran sikapnya pada Ketua MUI di persidangan. Mereka mencurigai jika Ma'aruf berpihak pada seorang pasangan calon di Pilkada DKI dan bahkan mengancam akan melaporkan kesaksiannya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait