Beberkan Enam Ungkapan Menodai Agama, Habib Rizieq Minta Ahok Ditahan
Nasional

Habib Rizieq membeberkan sejumlah hal yang membuatnya yakin Ahok melakukan penistaan agama.

WowKeren - Persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar, Selasa (28/2). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli yakni, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

Dalam kesaksiannya, Habib Rizieq mengatakan jika dirinya menemukan unsur penodaan agama dalam pidato Ahok. Hal tersebut ada dalam enam kalimat yang diucapkan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Keenam ungkapan itu adalah kata 'jangan percaya sama orang', lalu pernyataan 'nggak pilih saya', kemudian 'dibohongi surah Al Maidah ayat 51', ungkapan 'macam-macam itu', kemudian kata 'karena saya masuk neraka' serta ungkapan 'dibodohi pakai surah Al Maidah 51'," ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan jika kalimat "jangan percaya sama orang" diartikan jika Ahok mengajak masyarakat untuk tidak percaya dengan siapapun yang menggunakan Al Maidah 51. Sedangkan kalimat "nggak pilih saya" dianggap berkaitan dengan Pilkada DKI.


Lebih lanjut, ia juga menyebut jika Ahok mengatakan Al Quran sebagai alat kebohongan. "Yang kedua tentu maksudnya, berarti Al Maidah jadi alat kebohongan dan sumber kebohongan. Jadi terdakwa bilang Alquran jadi alat kebohongan," ujarnya. Tidak hanya itu, Habib Rizieq mengatakan jika Ahok juga melecehkan Muslim yang tidak memilihnya. Ditambah dengan kalimat "dibodohi pakai surah Al Maidah 51" yang diucapkan Ahok semakin menegaskan penodaan agama yang dilakukannya.

"Terdakwa juga melecehkan Muslim yang tidak memilih karena agamanya. Kalau Muslim takut masuk neraka karena melanggar akidahnya tidak pantas untuk dilecehkan," imbuh Habib Rizieq. "Tersangka bukan cuma bilang dibohongi tapi juga dibodohi. Ini makin mempertegas daripada penodaan yang disampaikan terdakwa."

Lebih lanjut, Habib Rizieq juga meminta agar Ahok segera ditahan. Pasalnya, menurutnya Ahok bukan kali ini saja menyindir Al Maidah dan melakukan penodaan agama.

"Di tahun 2008, terdakwa ini melalui buku yang berjudul 'Merubah Indonesia', terdakwa ada membicarakan Al Maidah 51, konteksnya sama, pemimpin. Artinya sebelum kejadian di Kepulauan Seribu, terdakwa ini sudah mulai nyindir-nyindir Al Maidah 51," jelas Habib Rizieq.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait