Diduga Terlibat Teroris, Satu WNI Ditangkap di Malaysia
Nasional

Ditangkap di Malaysia, WNI terduga teroris diduga merencanakan serangan ini...

WowKeren - Kabar penangkapan seorang WNI di Malaysia tengah menjadi sorotan. Pria warga Indonesia berusia 28 tahun itu ditahan oleh pihak kepolisian lantaran diduga tergabung dengan jaringan teroris dan ahli dalam merakit peledak dan merencanakan serangan bom mobil besar-besaran.

Kabar penangkapan tersebut juga telah dibenarkan oleh pihak Kemenlu RI. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan jika pihaknya telah menemui pria yang disebut-sebut berinisial A itu dan memastikan dalam keadaan baik.

"KBRI sudah mendapat informasi mengenai WNI yang ditahan oleh polisi Malaysia. Ia ditahan pada tanggal 21 Februari karena dicurigai mengikuti kelompok tertentu yang akan melancarkan serangan teror di Malaysia," ujar Arrmanantha. "Pada tanggal 1 Maret kemarin, KBRI kita telah mendapat akses untuk bertemu yang bersangkutan dan ia dalam keadaan yang baik."

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan jika A adalah warga asal Pandeglang, Banten. Ia diketahui berencana untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.


"Kita akan mengembalikan mekanisme yang ada, Polri hanya sebatas memantau, memetakan dan mengidentifikasi. Jadi si A ini akan terbang ke Turki baru berlanjut ke Suriah," ujar Kombes Martinus.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian sendiri mengaku akan memantau terus proses hukum terhadap A. Sedangkan untuk pendampingan akan dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan jika A ditahan di Kepong sejak 21 Februari. Ia disebut-sebut merencanakan serangan bom mobil yang menargetkan Klang Valley di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Mereka diperintahkan untuk menyiapkan VBIED (Vehicle-Borne Impro­vised Explosive Device) skala besar untuk menyerang Malaysia, sebelum ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS," terang Abu Bakar. "WNI itu dideportasi dari Turki pada Juni 2016 lalu setelah mencoba secara ilegal memasuki Suriah."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!