Ini kata pengacara soal kronologis mediasi dan kesepakatan soal uang ganti rugi agar Andika dibebaskan.
- Tim WowKeren
- Senin, 20 Maret 2017 - 13:06 WIB
WowKeren - Kisruh rumah tangga Andika Mahesa dengan Caca akhirnya diselesaikan secara damai. Vokalis Kangen Band itu diputuskan bebas dari penjara Mapolresta Bandar Lampung, 18 Maret, setelah menyepakati perjanjian dengan keluarga Caca.
"Jadi begini kronologisnya. Jumat itu saya melakukan mediasi dengan keluarga Caca," kata pengacara Andika, Toto Ruhanto. "Dihadiri kedua orangtua dan pengacaranya. Dilakukan di ruang pak Kasat Polresta Bandar Lampung, jam 9 pagi."
Mediasi itu dilakukan untuk menyepakati satu poin yang belum disetujui kedua belah pihak. Ini menyangkut ganti rugi untuk Caca berupa nominal uang.
"Jadi Sabtu itu saya mediasi lagi jam 9. Akhirnya tercapai kesepakatan," kata Toto. "(Soal uang) sudah saya penuhi. Nominalnya nggak etis saya sebutkan."
Ditambahkan Toto, uang itu untuk pengobatan Caca dan pengeluaran lain. "Jam 12 penandatanganan surat perdamaian. Ditanda tangani saya, Andhika, Caca, dan persetujuan dari kedua orangtua Caca. Setelah itu, saya minta janjinya Pak Kapolres, kalau sudah ada perdamaian, Andhika dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Untuk sahnya Senin besok saya datang lagi ke Polres sama Andhika untuk ambil surat pengesahan," katanya.
(wk/)