Simak keterangan pihak kepolisian terkait kabar ditangkapnya Ridho Rhoma berikut ini...
- Tim WowKeren
- Sabtu, 25 Maret 2017 - 17:34 WIB
WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut tampan Ridho Rhoma. Polisi menangkap Ridho saat kedapatan tengah mengonsumsi narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto membenarkan kabar tersebut. AKBP Suhermanto menyebutkan Ridho ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Dia (Ridho) kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," ujar AKBP Suhermanto seperti dilansir Kompas, Sabtu (25/3). Sekarang ini putra raja dangdut Rhoma Irama itu sedang ditahan di Polres Jakarta Barat.
Sejauh ini, penyidik masih mendalami dari mana pelantun "Mengapa" itu mendapatkan barang haram tersebut. AKBP Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan Ridho. "Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," pungkas Suhermanto.
(wk/)