Simak hasil penyelidikan sementara soal kasus narkoba yang menimpa Ridho Rhoma berikut ini.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 25 Maret 2017 - 20:06 WIB
WowKeren - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap hasil penyelidikan sementara kasus narkoba yang baru saja menimpa Ridho Rhoma. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui Ridho sudah memakai narkoba selama sekitar dua tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto dilansir Kompas, Sabtu (25/3). "Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar AKBP Suhermanto.
Sementara itu, Ridho ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu dini hari. Dari tangan Ridho, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.
Putra bungsu Rhoma Irama ini ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar di sebuah tempat di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Penangkapan Ridho ini diawali dari adanya laporan warga.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, AKBP Suhermanto menyebutkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam apakah Ridho hanya sebagai pemakai atau justru pengedar narkoba.
(wk/)