Dibatasi, Aksi 313 Hanya Boleh Sampai Pukul 18:00 WIB
Nasional

Ini sejumlah ketentuan dari pihak kepolisian untuk peserta aksi 313.

WowKeren - Jumat (31/3), massa dari Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi menuntut pemecatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tidak tanggung-tanggung, aksi ini kabarnya akan diikuti oleh sekitar 20 ribu peserta dari Jakarta hingga luar Jawa. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan jika personel gabungan Polri, TNI dan Pemprov DKI siap mengamankan jalannya aksi tersebut. Mereka juga telah menentukan titik-titik untuk melakukan pengamanan, diantaranya barikade sejauh 500 meter di depan Istana Negara.

"Harus berada di radius 500 meter dari lingkaran Istana agar lebih leluasa. Kami akan akomodir karena Undang-Undang mengatur penyampaian pendapat di muka umum dan kita akan melayaninya," ujar Iriawan.

Tidak hanya itu, Iriawan juga mengatakan jika aksi tersebut hanya boleh dilangsungkan hingga pukul 18:00 WIB saja. "Batas waktu aksi sampai pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang yang berlaku. Makanya, kita lakukan komunikasi juga dengan mereka sehingga kalau sudah bubar yah silakan kembali," imbuhnya.


Sementara itu, pihak kepolisian diketahui tengah berupaya agar massa 313 tidak melakukan long march. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas warga lainnya. Nantinya, sejumlah perwakilan massa akan difasilitasi bertemu dengan pihak Istana untuk menyuarakan aspirasinya.

Aksi 313 sendiri rencananya akan diawali dengan sholat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal. Massa kemudian akan melanjutkan dengan long march menuju Istana Negara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait